Pidsus Kajari Ketapang Telusuri Proyek Mangkrak APBD Kayong Utara

Jaksa Panter Rivay Sinambela,SH (istimewa)
Jaksa Panter Rivay Sinambela,SH (istimewa). 

Sukadana (BT) - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (kajari) Ketapang sedang menelusuri kasus dugaan proyek mangkrak bersumber dari APBD Kayong Utara Tahun 2019 senilai 2.4 miliar.

Proyek tersebut berada di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kayong Utara dan keadaanya sampai saat ini tidak kunjung dapat dinikmati masyarakat.

BorneoTribun memperoleh foto surat berkop Kejaksaan Negeri Ketapang. Surat itu berupa undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak seperti kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana.

Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kepala seksi bidang intelijen Panter Rivay Sinambela soal ini di konfirmasi mengatakan, bidang Pidsus sedang proses pemanggilan pihak terkait penyelidikan proyek APBD Kayong Utara. 

"Perkara itu memang dalam proses penyelidikan kejaksaan negeri Ketapang. Tapi totalnya (pihak yang dipanggil) saya kurang tahu. Tapi beberapa lah pejabat terkait yang dipanggil," kata Panter, Rabu sore (24/05/23) diruang kerjanya. 

Saat ditanyakan apakah ada keterkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan APBD Kayong Utara Tahun 2019. Panter menepis soal tersebut. 

Menurut Panter, penyelidikan perkara ini berdasarkan laporan pengaduan (lapdu), karena ada dugaan proyek ini tidak rampung diselesaikan kontraktor meski informasi awal Kontraktor sempat diberi perpanjangan waktu kontrak. 

"Kita belum bisa beberkan ya, kronologi atau siapa-siapa yang diperiksa, masih proses di Pidsus. Tak enak mencampuri," katanya.

Oleh: Muzahidin


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Pidsus Kajari Ketapang Telusuri Proyek Mangkrak APBD Kayong Utara, Link: https://www.borneotribun.com/2023/05/pidsus-kajari-ketapang-telusuri-proyek.html
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini