Jakarta - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meminta pengelola destinasi wisata untuk menjaga standar amenitas dan fasilitas umum yang disediakan di area sekitar lokasi wisata.
"Kementerian Pariwisata mendorong pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata agar menjaga standar amenitas dan kenyamanan fasilitas destinasi wisata," kata Widiyanti kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Widiyanti menekankan bahwa amenitas dan fasilitas umum harus dijaga dalam keadaan bersih demi kenyamanan wisatawan. Begitu pula pelayanan kepada wisatawan, yang harus prima atau optimal.
Kedua hal itu perlu dijaga dalam rangka menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi wisatawan.
Dia juga mendorong usaha pariwisata untuk berizin resmi dan mengikuti standar usaha yang sudah ada pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mematuhinya dan melakukan pengawasan secara efektif terhadap usaha-usaha pariwisata di bawah tanggung jawabnya mereka sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan juga pelayanan prima bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.
Pemerintah juga mendorong pengelola destinasi wisata senantiasa melaksanakan standar operasional, standar keamanan terutama pada wahana dengan risiko tinggi, mitigasi destinasi, dan pengelolaan yang berkelanjutan, serta memberikan informasi kepada wisatawan secara langsung maupun melalui media sosial untuk memudahkan wisatawan.
Dalam memastikan kenyamanan wisatawan, pengawasan terhadap standar amenitas dan fasilitas dilakukan secara sistematis melalui beberapa pendekatan utama, yakni penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) yang mencakup pemantauan kebersihan fasilitas umum seperti toilet, area makan, dan tempat ibadah, serta penguatan aspek kesehatan dan keselamatan melalui kesiapan petugas dan fasilitas darurat.
Pengawasan intensif dilakukan di destinasi prioritas dengan tingkat kunjungan tinggi, seperti kawasan Bandung Raya, Bogor Raya, dan Pangandaran di Jawa Barat, yang dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola destinasi guna menjaga kualitas layanan.
Evaluasi berbasis umpan balik wisatawan dilakukan melalui pemanfaatan ulasan digital dan survei kepuasan sebagai dasar peningkatan kualitas amenitas, disertai dengan tindak lanjut yang responsif terhadap keluhan wisatawan di lapangan.
Oleh : Hreeloita Dharma Shanti/ANTARA