Anggaran Rp 35 Miliar Janji Pemprov ke Masyarakat Kayong Utara Tak Kunjung Muncul

Foto: Potret salah satu ruas jalan di kecamatan Simpang Hilir

KAYONG UTARA - Anggaran Rp 35 miliar proyek lelang yang dijanjikan Pemprov Kalbar untuk memelihara, memperbaiki ruas jalan dan jembatan di kabupaten Kayong Utara (KKU) belum juga ada pengumuman resmi ketika dilihat dari laman LPSE Pemprov Kalbar pada Rabu (4/6/2025) pukul 18.30 Wib.

Hal ini menjadi sorotan masyarakat terutama pengguna jalan seperti supir ekspedisi, supir travel, dan masyarakat luas. Hal itu karena masyarakat sering alami kecelakaan seperti mobil tumbang. 

Respon keluhan itupun hanya bisa dilakukan perbaikan ala kadarnya secara swadaya oleh masyarakat maupun TNI/Polri dan Pimpinan Kecamatan dengan cara menimbun tanah laterit dan memasang batang pohon kelapa dan batu pada lokasi lubang jalan yang rusak. 

Sesuai amatan, letak jalan yang banyak rusak berada di wilayah Kecamatan Simpang Hilir seperti di Desa Teluk Batang, Desa Padu Banjar, Desa Pulau Kumbang, Pemangkat, 2 jembatan di Desa Nipah Kuning dan Desa Rantau Panjang. 

Karena telat di tunjuk pelaksana pekerjaan jalan itu sementara kerusakan jalan semakin melebar, Pemerintah Kecamatan Simpang Hilir lakukan perbaikan secara gotong royong pada jalan yang rusak. 

Camat Simpang Hilir, Muhamad Achfan, meminta Pemprov (Pemerintah Provinsi) untuk secepat mungkin untuk memproses lelang jalan di wilayahnya tersebut, karena wilayahnya menjadi perlintasan penting banyak jenis kendaraan terutama ekspedisi dari Pontianak dan Kubu Raya yang menuju ke arah Kabupaten Ketapang. 

"Proses lelang di PU provinsi untuk jalan ini berharap dipercepatlah, cepat pula ngerjakanya. Masyarakat luas sudah menjerit, apalagi lebaran idul adha dah dekat, perhatikan serius lah terutamanya dinas PU provinsi," ujar Achfan, Rabu (4/6/2025).

Ia pun mengatakan agar dinas Perhubungan lebih ketat mengawasi truk bermuatan besar, dengan menempatkan petugas jaga di titik tertentu. Hal ini menurut dia karena banyak kendaraan yang overload.

"Muatan yang over kapasitas yang tidak sesuai beban angkutan dengan kualitas jalan yang ada rata rata dump truk yang membawa muatan diatas 10 ton belum termasuk berat kendaraan sementara kondisi jalan yang ada masih labil," kata Muhamad Achfan. 

Untuk informasi, berdasar keterangan dinas PU KKU kalau anggaran Rp 35 milyar itu dipergunakan untuk memperbaiki ruas jalan Sukadana - Teluk Melano sebesar Rp 26 milyar, Pemeliharaan jalan sebesar Rp 4 milyar dan perbaikan jembatan Rp 5 milyar. 

Floating anggaran itu akan di eksekusi pada anggaran murni APBD Propinsi Kalbar Tahun 2025. Sistem pemilihan pelaksana berdasarkan sistem lelang terbuka harga penawaran terendah. 

(Muzahidin)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Anggaran Rp 35 Miliar Janji Pemprov ke Masyarakat Kayong Utara Tak Kunjung Muncul, Link: https://www.borneotribun.com/2025/06/anggaran-rp-35-miliar-janji-pemprov-ke.html
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini