Tata Kelola Kebun PT KAP di Kayong Utara Dinilai Tak Lazim

Tata Kelola Kebun PT KAP di Kayong Utara Dinilai Tak Lazim
Foto Pansus DPRD KKU saat lakukan Monev di kantor PT KAP pada Jumat (09/05/2025). (Borneo tribun/Muzahidin)
KAYONG UTARA – Pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh korporasi PT Kayong Agro Pusaka (KAP) di kecamatan Teluk Batang dan Seponti dinilai merugikan pemda Kayong Utara (KKU) karena dijalankan kurang sesuai regulasi. 

"Sebab, cara mereka tidak benar dan itu lepas dari pungutan pajak. Padahal, kita berharap dari pajak demi meningkatnya pendapatan daerah kita," ujar Kamiriludin, anggota DPRD, pada Jumat semalam kepada wartawan. 

Menurutnya, hal ini akan dibahas antara pihaknya bersama dengan dinas terkait guna mengetahui sebab musabab PT KAP  menjalankan bisnis perkebunan secara semerawutan. 

Ia mengungkapkan, salah satunya adalah mengenai dugaan 4.000 hektar lahan sawit yang terindikasi dikelola kurang sesuai aturan sehingga peluang pendapatan daerah tidak dapat ditarik. 

"Kita ingin dengar juga apakah dinas terkait mengetahui permasalahan yang kami temukan di PT KAP ini, dan jika mengetahui kenapa dibiarkan. Sebab, jika itu benar, daerah dirugikan," kata dia. 

Atas persoalan ini, sambungnya, DPRD sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan monitoring dan evaluasi langsung pada lokasi perkebunan PT KAP. 

Hasilnya akan diserahkan kepada Pemda dalam bentuk rekomendasi tindakan agar perusahaan yang berbisnis di Kayong Utara tetap taat azas dan memberi dampak positif bagi pendapatan daerah. 

"Karena keganjilan inilah, Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Pansus, Pak Abdul Zamad M Amin dan juga Ketua Pansus, Pak Ishak ST sampai mengeluarkan nada keras saat rapat. Intinya, Koordinator, Ketua dan saya sebagai wakil ketua juga kawan kawan kawan anggota Pansus sangat kecewa jika PT KAP mencoba tidak taat aturan dan merugikan daerah dalam pengusahaan kebun di Kayong Utara," tandasnya. 

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Tata Kelola Kebun PT KAP di Kayong Utara Dinilai Tak Lazim, Link: https://www.borneotribun.com/2025/05/tata-kelola-kebun-pt-kap-di-kayong.html
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini